You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pusip Jakpus Akan Gelar Lomba Hanjaba
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jakpus akan Gelar Lomba Hanjaba

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat kembali akan menggelar lomba Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba) di area kantornya.

Perlombaan akan digelar pada 23-24 Agustus 2023 mendatang

Kepala Sudin Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, pendaftaran lomba Hanjaba telah dibuka sejak 3-16 Agustus lalu. Hingga kini, jumlah peserta yang mendaftar sudah mencapai 330 orang.

“Perlombaan akan digelar pada 23-24 Agustus 2023 mendatang,” ujarnya, Minggu (20/8).

Lomba Baca Puisi Karya Sutardji Calzoum Bachri Digelar di TIM

Irwan menjelaskan, dalam kegiatan ini, ada beberapa lomba yang dilombakan seperti lomba menggambar dan mewarnai, membaca puisi, cerita, komik strip dan pidato bahasa Indonesia.

“Pada 23 Agustus diadakan lomba mewarnai dan menggambar, bercerita serta membaca puisi. Lalu pada 24 Agustus, lomba komik strip dan pidato bahasa Indonesia. Lomba dimulai pukul 08.00,” terangnya.

Menurut Irwan, masing-masing perlombaan akan dinilai tiga dewan juri dengan latar belakang yang berbeda-beda.

"Juri berasal dari kalangan dosen, seniman, dan editor. Jadi juri penilaian tidak dari kita," ungkapnya.

Ia berharap perlombaan ini berlangsung meriah dan membuat peserta percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki.

“Semoga para peserta menampilkan karya terbaiknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1638 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1539 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1436 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik